Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Lampung
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Lampung menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Lampung memiliki sekitar 1.217.752 muzaki potensial yang tersebar di 2.654 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp681,94 miliar per tahun.
Kabupaten Lampung Tengah menempati posisi tertinggi dengan 219.989 muzaki potensial dan potensi zakat sebesar Rp123,19 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Lampung Timur dengan 155.222 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp86,92 miliar, serta Kabupaten Tanggamus dengan 114.361 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp64,04 miliar.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

