Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Kalimantan Barat
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Kalimantan Barat menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat memiliki sekitar 851.442 muzaki potensial yang tersebar di 2.157 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp476,8 miliar per tahun.
Kabupaten Sambas menempati posisi tertinggi dengan 128.099 muzaki potensial dan potensi zakat pertanian sebesar Rp71,74 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Sanggau dengan 107.305 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp60,09 miliar, serta Kabupaten Sintang dengan 105.174 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp58,90 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Landak memiliki 104.823 muzaki potensial dengan potensi sebesar Rp58,70 miliar, diikuti Kabupaten Ketapang dengan 74.475 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp41,71 miliar.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

