Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Jawa Timur
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Jawa Timur menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki sekitar 4.204.647 muzaki potensial yang tersebar di 8.494 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp2,35 miliar per tahun.
Kabupaten Jember menempati posisi tertinggi dengan 308.902 muzaki potensial dan potensi zakat pertanian sebesar Rp172,99 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Malang dengan 285.613 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp159,94 miliar, Kabupaten Bojonegoro dengan 237.611 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp133,06 miliar, Kabupaten Banyuwangi dengan 213.411 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp119,51 miliar, serta Kabupaten Tuban dengan 197.395 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp110,54 miliar. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan potensi zakat pertanian tertinggi di Indonesia pada tahun 2026, dengan estimasi jumlah muzaki potensial dan potensi penghimpunan yang mencapai angka terbesar secara nasional.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

