- Untuk meningkatkan jumlah pengumpulan ZIS di setiap daerah perlu diketahui apa yang menjadi potensi ekonomi terbesar di suatu wilayah sehingga strategi pengumpulan yang diterapkan tepat sasaran
- Komponen zakat yang dihitung dalam kajian ini adalah zakat penghasilan ASN dan Non ASN, zakat perusahaan BUMD, dan zakat retail. Formula perhitungan potensi zakat mengikuti buku Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) yang dikeluarkan oleh BAZNAS tahun 2019.
- Potensi zakat skala provinsi di Indonesia mencapai Rp. 4,37 triliun. Potensi zakat skala provinsi berada di regional Jawa yaitu Provinsi Jawa Timur sebesar Rp.547,4 miliar, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan potensi masing-masing sebesar Rp.535,4 miliar dan Rp.505,4 miliar
Potensi Zakat BAZNAS Provinsi |