Ringkasan Eksekutif

Kesenjangan sosial dan ekonomi merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh masyarakat di seluruh dunia, termasuk di dalamnya adalah penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang seringkali menghadapi kesulitan dalam mengakses peluang dan hak-haknya. Banyak penyandang disabilitas yang memiliki potensi dan kemampuan yang beragam, namun seringkali dihadapkan pada berbagai hambatan fisik hingga permasalahan ekonomi yang membatasi akses mereka ke pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, serta kehidupan sosial yang inklusif.

Salah satu instrumen yang memiliki potensi besar untuk mengatasi kesenjangan ini adalah melalui zakat. Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam, yang mengharuskan umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada mereka yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas. Di era modern ini zakat dapat dianggap sebagai alat yang efektif dalam menciptakan akses dan peluang yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Policy brief ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kondisi penyandang disabilitas yang ada di Indonesia dan meninjau hak bagi penyandang disabilitas, baik dari aspek regulasi yang berlaku maupun berdasarkan hukum Islam, serta memberikan rekomendasi program pemberdayaan bagi masyarakat penyandang disabilitas melalui zakat.

 

Menjembatani Kesenjangan: Peran Zakat dalam Mewujudkan Akses dan Kesempatan untuk Penyandang Disabilitas