Bursa Indonesia Zakat Index (BIZI): Teori dan Konsep
Penerbit :
Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
Language: Indonesia
© 2025 | 37 Pages
Synopsis:
- Dalam konteks ekonomi modern, perusahaan tidak hanya diposisikan sebagai entitas profit-oriented semata, melainkan juga sebagai aktor sosial yang memiliki tanggung jawab etis dan moral terhadap masyarakat dan lingkungan. Salah satu bentuk tanggung jawab sosial tersebut dalam perspektif Islam adalah kewajiban menunaikan zakat. Zakat korporasi merupakan instrumen keuangan sosial yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan, terutama ketika dilaksanakan secara terstruktur dan terintegrasi dalam tata kelola perusahaan. Hal ini diperkuat oleh struktur internal perusahaan yang umumnya telah memiliki sistem keuangan, pelaporan, dan pengawasan yang memadai untuk menjalankan kewajiban zakat secara akuntabel.
- Potensi zakat yang bersumber dari perusahaan (zakat korporasi) dan pasar modal (zakat saham) merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan keuangan sosial Islam di Indonesia. Menurut hasil kajian Puskas BAZNAS (2020), potensi zakat saham tercatat sebesar 69 triliun, kemudian naik menjadi 81 triliun pada 2021, yang berarti ada kenaikan sekitar 17,39%. Tahun 2022 mencatat lonjakan signifikan hingga mencapai 111 triliun atau meningkat 37,04% dibanding tahun sebelumnya.
- Bursa Indonesia Zakat Index (BIZI) adalah sebuah indeks komposit yang disusun untuk mengukur tingkat kepatuhan, komitmen, tata kelola, dan kontribusi zakat perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks ini mencerminkan sejauh mana perusahaan publik melaksanakan kewajiban zakat sesuai prinsip syariah, transparansi pelaporan, serta dampaknya terhadap pemberdayaan sosial dan ekonomi mustahik.

