Book Publication

Laporan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan BAZNAS RI 2026

Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS

Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)

ISBN: 
Language: Bahasa Indonesia
© 2026  | 41 Pages
 
 
 
 
 
 
Synopsis:
  • Menurut data dari Badan Pusat Statistik tahun 2025 jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2025 sebanyak 23,36 juta orang. Jumlah ini menurun sebesar 0,22 persen atau sekitar 0,49 juta orang dibandingkan Maret 2025, serta menurun 0,32 persen atau sekitar 0,70 juta orang dibandingkan September 2024.
  • Fungsi zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan sejatinya telah menjadi amanat dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. Sesuai dengan Pasal 3b dalam UU tersebut dinyatakan bahwa pengelolaan zakat ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. 
  • Pengukuran zakat dan pengentasan kemiskinan dilakukan dalam survei Kaji Dampak Zakat yang dilaksanakan secara tahunan kepada seluruh BAZNAS dan LAZ di Indonesia dengan menggunakan instrumen Indikator Kemiskinan yang berdasarkan pada empat standar, yaitu garis kemiskinan ekstrem, garis kemiskinan, had kifayah, dan nisab zakat.
  • Berdasarkan seluruh standar tersebut, pada tahun 2025 pengelolaan zakat oleh BAZNAS RI telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 18.035 jiwa dengan 4.645 jiwa diantaranya berasal dari zona miskin ekstrem. Angka ini memberikan kontribusi sebesar 0,73% terhadap pengentasan kemiskinan nasional (September 2025) sebesar 5.139 jiwa.
  • Berdasarkan hasil pengukuran kaji dampak zakat di atas, baik menggunakan instrumen Headcount index, CIBEST maupun indikator kemiskinan umum, secara empiris zakat yang telah disalurkan oleh BAZNAS RI melalui 13 program, telah berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Secara umum Program pemberdayaan yang dilakukan oleh BAZNAS RI berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 64,49% mustahik dari 4 standar jaring pengentasan kemiskinan. Jika dilihat berdasarkan bidang program, Z Chicken memiliki angka pengentasan kemiskinan tertinggi yaitu 77,97%, dilanjutkan dengan Z Mart 72,06%%, dan Lumbung Pangan 68,18%.  Sedangkan tingkat pengentasan terendah terdapat pada program BMM yaitu sebesar 44,44%. Jika dilihat dari kondisi pendapatan mustahik sebelum intervensi zakat, terdapat perbedaan karakteristik penerima manfaat pada kedua program tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan tingkat pengentasan kemiskinan antar program juga dipengaruhi oleh kondisi awal ekonomi mustahik penerima program.