Ringkasan Eksekutif

Hingga tahun 2022 lalu, realisasi pengumpulan zakat di Indonesia masih di bawah angka sepuluh persen dari potensi zakat yang ada. Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan penerimaan zakat, BAZNAS telah melaksanakan berbagai kampanye/iklan zakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat, Mengacu kepada hal tersebut, BAZNAS perlu untuk mengetahui preferensi masyarakat terhadap kampanye/iklan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)  agar dapat menetapkan strategi promosi yang tepat dan sesuai dengan keinginan serta kebutuhan masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan pengumpulan ZIS. Oleh sebab itu, policy brief ini akan memaparkan mengenai preferensi dan perilaku masyarakat terhadap komunikasi pemasaran ZIS. 

Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan penerimaan zakat, Badan/Lembaga zakat telah melaksanakan berbagai kampanye/iklan zakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat, seperti melalui pemasangan spanduk/baliho, siaran TV/Radio, serta menggunakan berbagai media sosial seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Facebook. Selain itu, badan/lembaga zakat juga telah menyediakan berbagai kanal pembayaran sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat. 

Oleh sebab itu, badan/lembaga zakat perlu untuk mengetahui preferensi masyarakat terhadap kampanye/iklan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)  agar dapat menetapkan strategi promosi yang tepat dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan pengumpulan ZIS. Mengacu kepada latar belakang tersebut maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui preferensi dan perilaku masyarakat terhadap komunikasi pemasaran ZIS.

 

Survei Preferensi Masyarakat terhadap Komunikasi Pemasaran ZIS