Pengelolaan Zakat Menurut Syariah dan Perundang-Undangan
Authors: Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D, dkk (2023)
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
ISBN: 978-623-5858-13-5
Language: Indonesia
© 2023 | 165 Pages
Synopsis:
Islam merupakan agama yang sempurna dan universal (rahmatan lil ‘alamin) yang mengatur segala aktivitas manusia dari awal penciptaan kehidupan hingga saat ini dan masa yang akan datang. Agama Islam dikenal dengan agama yang Kaffah karena seluruh aktivitas manusia telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits (Rahmawati et al., 2023). Pemeluk agama Islam wajib menjalankan lima rukun Islam sebagai landasan fundamental agama. Lima rukun Islam tersebut Allah ciptakan sebagai latihan untuk membentuk kepribadian seorang Muslim dan mengembangkan sifat dan perilaku yang positif. Kelima rukun Islam tersebut diawali dengan latihan lisan (syahadat), latihan jiwa raga (shalat), diikuti dengan latihan kepemilikan materi (zakat), latihan pengendalian nafsu dan syahwat (puasa), diakhiri latihan paripurna yang termasuk keempatnya (haji) (Tresnawati et al., 2019).