• Pengukuran implementasi indeks zakat nasional (IZN) 2022 dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Indeks Zakat Nasional.
  • Pada tahun 2022, sebanyak 26 BAZNAS Provinsi dan 208 BAZNAS Kabupaten/kota berpartisipasi dalam implementasi IZN 2022.
  • Pengukuran IZN 2022 dilakukan dengan merujuk kepada IZN 2.0 yang merupakan konsep IZN terkini yang dijadikan pedoman dalam pengukuran, pengambilan data, dan pengolahan data untuk menghasilkan alat ukur yang tepat mengukur kinerja institusi pengelola zakat di Indonesia
  • Nilai IZN 2022 secara nasional adalah 0,60 (Cukup Baik) dan meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 0,59 (Cukup Baik). Nilai ini didapatkan dari rata-rata nilai IZN provinsi. Mayoritas provinsi (48,48%) telah mendapatkan nilai Baik.
  • Dari dua dimensi penyusun IZN, dimensi makro secara nasional telah mendapatkan nilai pada kategori Baik (0,68) sedangkan pada dimensi mikro mendapatkan nilai Cukup Baik (0,57).
  • Secara umum terdapat setidaknya lima saran yang dapat diberikan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan zakat nasional. Pertama, mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan alokasi APBN/APBD yang lebih proporsional terhadap biaya operasional BAZNAS. Sehingga BAZNAS dapat memiliki fokus yang lebih untuk kegiatan utamanya dalam hal pengumpulan dan penyaluran zakat. Kedua, optimalisasi database pengelolaan zakat baik yang menyangkut database lembaga zakat resmi, mustahik, dan muzaki perlu menjadi perhatian BAZNAS maupun LAZ dalam merumuskan strategi pengelolaan zakat. Ketiga, penguatan kelembagaan dan kualitas manajemen tata Kelola dari lembaga zakat sangat diperlukan mulai dari kelengkapan regulasi/ketentuan/ standar/prosedur pengelolaan zakat seperti SOP maupun standar manajemen mutu yang mendukung. Keempat, aktivitas pelaporan pengelolaan zakat maupun laporan keuangan perlu menjadi perhatian bagi BAZNAS dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga. Kelima, kolaborasi multipihak dalam melakukan kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat diperlukan untuk memperkuat spektrum zakat dalam berkontribusi pada pengendalian dan pengentasan kemiskinan.

Kinerja Pengelolaan Zakat Berdasarkan Pengukuran Indeks Zakat Nasional 2022