- Menurut data dari Badan Pusat Statistik tahun 2024 jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang. Jumlah ini menurun sebanyak 0,68 juta orang year on year dan menurun sebanyak 1,14 juta orang jika dibandingkan dengan September 2022.
- Jika dilihat berdasarkan persentase penduduk miskin Indonesia, pada Maret 2024 sebesar 9,03 persen, menurun sebesar 0,33 persen poin terhadap Maret 2023 dan turun sebanyak 1,14 juta orang terhadap September 2022.
- Fungsi zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan sejatinya telah menjadi amanat dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. Sesuai dengan Pasal 3b dalam UU tersebut dinyatakan bahwa pengelolaan zakat ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
- Pengukuran zakat dan pengentasan kemiskinan dilakukan dalam survei Kaji Dampak Zakat yang dilaksanakan secara tahunan kepada seluruh BAZNAS dan LAZ di Indonesia dengan menggunakan instrumen Indikator Kemiskinan yang berdasarkan pada lima standar, yaitu garis kemiskinan ekstrem, garis kemiskinan, UMP, had kifayah, dan nisab zakat.
- Berdasarkan empat standar tersebut, pada tahun 2023 pengelola zakat secara nasional telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 577,138 jiwa dengan 321,757 di antaranya berasal dari zona miskin ekstrem. Angka ini memberikan kontribusi sebesar 2,28% terhadap pengentasan kemiskinan nasional (Maret 2024) sebesar 25,90 juta jiwa.
Laporan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Nasional 2023 |