- Pengukuran iksopz secara nasional melibatkan 352 organisasi pengelola zakat (OPZ) yang tersebar di 32 Provinsi di Indonesia.
- Responden dari BAZNAS tingkat Kabupaten dan Kota menjadi responden terbanyak yaitu sebanyak 277 OPZ. Kemudian, responden dari BAZNAS tingkat provinsi sebanyak 29 OPZ. Lebih lanjut, responden OPZ dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional sebanyak 12 OPZ. Selanjutnya, OPZ dari LAZ tingkat Provinsi sebanyak 10 OPZ dan responden OPZ dari LAZ tingkat Kabupaten dan Kota sebanyak 23 OPZ.
- Responden yang terlibat dalam pengkukuran IKSOPZ tahun 2020 di Regional Sumatera sebanyak 106 OPZ baik itu BAZNAS maupun LAZ. Dengan perincian 10 BAZNAS Provinsi, 90 BAZNAS tingkat Kabupaten/Kota, 1 LAZ tingkat Provinsi, dan 5 LAZ Kabupaten/Kota.
- Secara umum, nilai Indeks Kepatuhan Syariah OPZ pada regional Sumatera tahun 2020 mendapatkan nilai 0.59 atau masuk dalam kategori cukup baik dengan peringkat B. Hasil tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan nilai indeks kepatuhan syariah pada level nasional yakni sebesar 0.58.
- Pada konteks Dimensi IKSOPZ regional Sumatera, nilai indeks kepatuhan syariah dalam manajemen pengelolaan zakat, mendapatkan skor 0.50 dengan kategori cukup baik dan peringkat B. Kemudian pada dimensi pengumpulan zakat mendapatkan skor 0.59 yang masuk dalam kategori cukup baik dengan peringkat B. Selanjutnya, dimensi penyaluran zakat mendapatkan skor 0.66 atau masuk dalam kategori baik dengan peringkat A, dan pada dimensi regulasi zakat tingkat nasional mendapatkan skor 0.75 dengan kategori baik dan peringkat A.
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mendapatkan nilai IKSOPZ tertinggi dan Provinsi Sumatera Utara mendapatkan nilai terendah di regional Sumatera.
Indeks Kepatuhan Syariah Organisasi Pengelola Zakat Regional Sumatera |